Guna terwujudnya keselarasan melalui penguatan kemitraan yang akan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) vokasi yang mampu meningkatkan daya saing industri bahkan berkontribusi pada perekonomian negara, maka Direktorat Jenderal ketenagalistrikan, Kementerian ESDM melakukan penandatanganan rencana kerja pada tanggal 21 Mei 2022 di Magelang, Jawa Tengah dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Rencana kerja ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya sudah  ditandatangani pada tanggal 10 Desember 2021 di Jakarta, oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dengan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi. Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai dasar untuk melakukan kerja sama dalam melaksanakan pengembangan kompetensi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi vokasi di bidang ketenagalistrikan yang bertujuan bertujuan untuk merealisasikan sinergi dan optimalisasi program dalam pengembangan kompetensi Sekolah Menengah Kejuruan dan perguruan tinggi vokasi di bidang ketenagalistrikan.
Adapun sasaran kerja sama yang tercantum dalam PKS merupakan implementasi paket 8+i link and match yang dituangkan dalam ruang lingkup perjanjian yang meliputi penyelarasan kurikulum dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), pembelajaran berbasis proyek riil dari industri, peningkatan kompetensi bagi instruktur/guru/dosen, tenaga kependidikan dan peserta didik melalui magang dan pelatihan, pelaksanaan praktik kerja lapangan, pelaksanaan sertifikasi kompetensi sesuai standar dan kebutuhan dari industri, penyediaan instruktur/guru/dosen tamu dari industri di satuan pendidikan vokasi, serta fasilitasi riset terapan untuk dukungan teaching factory.